123Berita – 04 April 2026 | Jakarta, 4 April 2026 – Dalam rapat komisi XII DPR, Wakil Ketua Komisi XII, Bambang Haryadi, menegaskan kembali komitmen legislatif untuk mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan listrik (KEL) sebagai upaya strategis menurunkan ketergantungan pada bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Pernyataan tersebut menjadi sorotan utama setelah pemerintah menargetkan pengurangan beban subsidi energi yang terus meningkat setiap tahunnya.
Haryadi menyoroti fakta bahwa subsidi BBM menelan anggaran negara mencapai triliunan rupiah, menggerus daya beli rakyat dan menurunkan efektivitas kebijakan fiskal. “Kita harus mengalihkan sumber energi transportasi ke alternatif yang lebih bersih dan ekonomis, seperti kendaraan listrik,” ujarnya dalam sesi pleno. Ia menambahkan bahwa percepatan adopsi KEL tidak hanya menurunkan beban subsidi, tetapi juga berkontribusi pada penurunan emisi karbon, sejalan dengan komitmen Indonesia pada agenda perubahan iklim.
Untuk mewujudkan target tersebut, Bambang Haryadi mengusulkan rangkaian kebijakan yang meliputi:
- Pemberian insentif fiskal bagi produsen dan konsumen kendaraan listrik, termasuk pengurangan pajak penjualan dan pembebasan bea masuk untuk komponen utama seperti baterai.
- Pembangunan jaringan infrastruktur pengisian daya (charging stations) di sepanjang jalur transportasi utama, terutama di kota-kota besar dan kawasan industri.
- Penyusunan regulasi yang mempermudah proses perizinan bagi perusahaan yang ingin berinvestasi dalam produksi kendaraan listrik domestik.
- Peningkatan dukungan penelitian dan pengembangan (R&D) melalui pendanaan bersama antara pemerintah, perguruan tinggi, dan sektor swasta.
- Penerapan standar keamanan dan kualitas yang jelas untuk menjamin kepercayaan konsumen.
Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang menarik bagi pemain industri otomotif, baik lokal maupun asing. Haryadi menegaskan bahwa Indonesia memiliki potensi besar dalam produksi baterai berbasis mineral domestik, seperti nikel dan kobalt, yang dapat menjadi keunggulan kompetitif dalam rantai nilai KEL.
Selain itu, komisi XII DPR berencana mengadakan forum dialog multi‑stakeholder yang melibatkan kementerian terkait, asosiasi industri otomotif, lembaga keuangan, serta perwakilan konsumen. Forum ini bertujuan untuk menyelaraskan kepentingan dan mengidentifikasi hambatan praktis yang masih menghalangi percepatan adopsi kendaraan listrik di tanah air.
Penggunaan kendaraan listrik di Indonesia masih berada pada tingkat awal, dengan penetrasi pasar diperkirakan di bawah satu persen. Namun, proyeksi pertumbuhan tahunan diperkirakan mencapai 30‑40 persen dalam lima tahun ke depan, asalkan kebijakan pendukung berjalan konsisten. Data terbaru menunjukkan bahwa total subsidi BBM pada tahun 2025 mencapai Rp 150 triliun, menandakan urgensi reformasi kebijakan energi.
Para ahli ekonomi energi menilai bahwa transisi ke kendaraan listrik dapat mengurangi subsidi BBM hingga 40 persen dalam jangka menengah, dengan dampak positif pada defisit anggaran. Di sisi lain, tantangan infrastruktur pengisian daya masih menjadi kendala utama, terutama di daerah terpencil yang belum memiliki akses listrik yang stabil.
Dalam konteks global, Indonesia berupaya menyesuaikan diri dengan tren otomotif internasional yang semakin mengedepankan mobilitas berkelanjutan. Beberapa negara maju telah berhasil menurunkan subsidi BBM melalui kebijakan tarif listrik yang kompetitif dan subsidi langsung bagi pembelian kendaraan listrik. Indonesia berpotensi mengikuti jejak tersebut dengan memanfaatkan sumber daya energi terbarukan, seperti tenaga surya dan panas bumi, untuk mendukung kebutuhan listrik KEL.
Menanggapi pertanyaan media, Bambang Haryadi menegaskan bahwa percepatan KEL bukan sekadar kebijakan simbolik, melainkan bagian integral dari strategi nasional untuk mengurangi beban subsidi energi serta memperkuat kedaulatan energi. “Kita tidak dapat menunda lagi. Setiap hari subsidi BBM menggerogoti anggaran negara. Dengan kendaraan listrik, kita dapat memotong beban itu dan sekaligus menurunkan tingkat polusi udara di kota‑kota besar,” ujarnya.
Kesimpulannya, inisiatif DPR melalui Komisi XII menandai langkah penting dalam rangka mempercepat transformasi sektor transportasi Indonesia. Dengan kombinasi insentif fiskal, pembangunan infrastruktur, regulasi yang kondusif, serta kolaborasi lintas sektor, target mengurangi beban subsidi energi melalui adopsi kendaraan listrik menjadi lebih realistis. Keberhasilan kebijakan ini akan sangat bergantung pada implementasi yang konsisten dan dukungan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, industri, dan masyarakat luas.





