123Berita – 08 April 2026 | Sidang Perbuatan Melawan Hukum (PMH) antara artis kontroversial Nikita Mirzani dan mantan suaminya Reza Gladys kembali menjadi sorotan publik setelah nama Dokter Oky Pratama muncul sebagai saksi yang ditunggu oleh hakim. Kehadiran Oky Pratama, seorang dokter yang dikenal aktif di dunia kesehatan, menambah dimensi baru pada persidangan yang telah memicu perdebatan luas di media sosial dan kalangan hukum.
Penggugat, Nikita Mirzani, menuduh Reza Gladys melakukan tindakan yang merugikan secara hukum, termasuk tuduhan pencemaran nama baik dan pelanggaran privasi. Dalam rangka memperkuat argumentasinya, tim kuasa hukum Mirzani mengajukan daftar saksi yang diharapkan dapat memberikan keterangan faktual dan medis yang relevan. Dokter Oky Pratama terdaftar sebagai salah satu saksi utama yang diharapkan mampu menjelaskan kondisi kesehatan dan dampak psikologis yang dialami oleh Nikita selama proses perseteruan hukum.
Berikut adalah rangkaian peristiwa yang terjadi menjelang sidang tersebut:
- 22 April 2024: Penggugat mengajukan gugatan PMH ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
- 27 April 2024: Pengadilan menetapkan jadwal sidang pertama dan menyiapkan daftar saksi.
- 1 Mei 2024: Dokter Oky Pratama muncul dalam daftar saksi yang diserahkan oleh tim hukum Nikita.
- 5 Mei 2024: Hakim menanggapi kehadiran Oky Pratama sebagai saksi medis yang dapat menguatkan bukti kerugian non‑materiil.
Pengacara Reza Gladys, di sisi lain, menyatakan bahwa kehadiran dokter tersebut tidak otomatis berarti akan memberikan kesaksian yang menguatkan pihak penggugat. “Kami tetap menunggu proses pemeriksaan saksi di ruang sidang. Setiap keterangan akan diuji kredibilitasnya oleh hakim,” ujar kuasa hukum Reza dalam sebuah pernyataan singkat.
Sementara itu, pengamat hukum menilai bahwa keberadaan saksi medis dalam kasus seperti ini memang wajar. “Jika gugatan mencakup klaim kerugian immaterial, seperti stres dan gangguan mental, maka bukti medis menjadi elemen penting. Dokter Oky Pratama dapat menjadi saksi yang membantu mengkonkretkan kerugian yang tidak dapat dilihat secara fisik,” ujar Dr. Ahmad Fajar, pakar hukum tata negara.
Sidang PMH ini tidak hanya menjadi ajang pertarungan hukum, melainkan juga menarik perhatian publik karena melibatkan dua tokoh publik yang dikenal memiliki hubungan yang penuh liku. Nikita Mirzani, seorang selebriti yang sering menjadi sorotan media karena pernyataan kontroversialnya, kini berupaya menuntut ganti rugi atas apa yang ia sebut sebagai serangkaian tindakan tidak etis dari mantan suaminya. Reza Gladys, yang juga seorang tokoh publik, menolak semua tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa semua klaim itu tidak berdasar.
Pengadilan, yang dipimpin oleh seorang hakim senior di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, telah menegaskan bahwa proses persidangan akan berlangsung secara terbuka, namun tetap menjaga kerahasiaan data medis yang sensitif. “Kami akan memberikan ruang bagi kedua belah pihak untuk menyampaikan bukti, termasuk saksi medis, dengan tetap memperhatikan prinsip perlindungan data pribadi,” kata hakim dalam pembukaan persidangan.
Berita tentang kehadiran Dokter Oky Pratama sebagai saksi juga memicu perbincangan di media sosial. Netizen membagi pendapatnya, ada yang menilai bahwa kehadiran dokter dapat menambah bobot bukti, sementara yang lain skeptis terhadap motivasi medis yang diajukan. Beberapa komentar menyoroti pentingnya bukti objektif dalam kasus yang melibatkan klaim psikologis, sementara yang lain menekankan bahwa proses hukum harus tetap adil tanpa dipengaruhi opini publik.
Apabila sidang berlanjut dan saksi medis memberikan keterangan yang mendukung klaim Nikita Mirzani, potensi keputusan hakim dapat mempengaruhi tidak hanya penyelesaian kasus ini, tetapi juga menjadi preseden bagi kasus serupa di masa mendatang. Penggunaan bukti medis dalam gugatan PMH dapat menjadi acuan bagi korban lain yang ingin menuntut kompensasi atas kerugian immaterial.
Terlepas dari hasil akhir, kasus ini menegaskan betapa pentingnya peran saksi medis dalam persidangan hukum modern. Dengan semakin kompleksnya kasus yang melibatkan aspek psikologis, kehadiran dokter seperti Oky Pratama menjadi elemen yang tidak dapat diabaikan. Seluruh proses masih berjalan, dan masyarakat menantikan keputusan akhir yang diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Kesimpulannya, kehadiran Dokter Oky Pratama sebagai saksi di sidang PMH Nikita Mirzani menambah dimensi penting dalam penilaian kerugian psikologis yang diajukan. Sidang ini menjadi sorotan karena menggabungkan unsur hukum, medis, dan opini publik, sekaligus memberikan gambaran tentang bagaimana bukti medis dapat memengaruhi keputusan pengadilan dalam kasus-kasus yang melibatkan klaim kerugian immaterial.





