123Berita – 04 April 2026 | Dalam upaya meningkatkan daya saing pariwisata provinsi Lampung, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Lampung telah meluncurkan serangkaian langkah konkret untuk memperkuat keamanan di setiap destinasi wisata. Kebijakan ini tidak hanya ditujukan untuk melindungi keselamatan wisatawan, tetapi juga diharapkan menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi kreatif dan sektor pariwisata di wilayah yang dikenal dengan sebutan Bumi Ruwa Jurai.
Ketua Disparekraf Lampung, Dr. H. Asep Fadli, M.Si, menegaskan bahwa peningkatan standar keamanan merupakan prioritas utama mengingat meningkatnya jumlah kunjungan domestik dan internasional selama tiga tahun terakhir. “Kami ingin memastikan setiap pengunjung dapat menikmati keindahan alam, budaya, dan kuliner Lampung tanpa rasa khawatir akan keamanan. Langkah-langkah ini merupakan respons terhadap permintaan pasar dan standar internasional,” ujarnya dalam konferensi pers yang diadakan di kantor Dinas pada Senin (2 April 2026).
Berbagai inisiatif telah dirancang dan mulai diimplementasikan sejak awal tahun ini, antara lain:
- Peningkatan jumlah personel keamanan di kawasan wisata utama, termasuk Pantai Mutun, Danau Ranau, dan Taman Nasional Way Kambas.
- Pemasangan sistem CCTV beresolusi tinggi yang terintegrasi dengan pusat pemantauan regional untuk memantau situasi secara real‑time.
- Pelatihan rutin bagi petugas keamanan, pemandu wisata, dan pengelola fasilitas publik mengenai prosedur penanggulangan darurat, pertolongan pertama, dan evakuasi massal.
- Penyusunan SOP (Standard Operating Procedure) khusus untuk penanganan kejadian kriminal, bencana alam, serta penyebaran informasi cepat melalui aplikasi mobile resmi pemerintah daerah.
- Kolaborasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung untuk memastikan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana alam, seperti banjir dan tanah longsor.
Selain penambahan personel dan teknologi, Disparekraf juga berkoordinasi dengan pihak swasta, termasuk operator transportasi, hotel, dan agen perjalanan, untuk menstandardisasi protokol keamanan. “Kerjasama lintas sektor sangat penting. Kami mengadakan workshop bersama pemilik usaha pariwisata untuk menyamakan pemahaman tentang standar layanan aman dan nyaman,” tambah Dr. Asep.
Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat menurunkan tingkat insiden keamanan yang pernah tercatat di beberapa titik wisata Lampung. Data statistik yang dirilis oleh Disparekraf menunjukkan penurunan kasus kriminal ringan sebesar 18 persen pada kuartal pertama 2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Meskipun data tersebut masih dalam tahap evaluasi, indikasi awal menunjukkan efektivitas kebijakan keamanan baru.
Pemerintah Provinsi Lampung juga menyiapkan anggaran khusus sebesar Rp 45 miliar untuk pengadaan peralatan keamanan, pelatihan SDM, serta pengembangan infrastruktur digital. Anggaran tersebut dialokasikan dalam APBD 2026 dan akan dikelola secara transparan melalui sistem akuntabilitas publik.
Pengunjung yang telah merasakan perubahan ini memberikan respons positif. Seorang wisatawan asal Jakarta, Rini Suryani, menyatakan, “Saya merasa lebih tenang berjalan di sepanjang Pantai Mutun karena ada petugas keamanan yang responsif dan kamera pengawas yang terlihat. Ini menambah rasa nyaman saat berlibur bersama keluarga.”
Selain aspek keamanan, Disparekraf juga menekankan pentingnya edukasi kepada wisatawan mengenai etika berwisata. Program “Wisata Aman, Wisata Cerdas” diluncurkan secara bersamaan, memberikan panduan keselamatan, tata cara berinteraksi dengan lingkungan, serta prosedur darurat yang dapat diakses melalui aplikasi Seluler Lampung.
Penguatan keamanan ini sejalan dengan rencana Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengembangkan destinasi wisata baru, seperti Kawasan Wisata Agro‑ekowisata di Kabupaten Lampung Utara dan Pusat Kebudayaan Lampung di Kota Bandar Lampung. Dengan infrastruktur keamanan yang memadai, diharapkan daya tarik investasi di sektor pariwisata akan meningkat, membuka lapangan kerja baru, serta meningkatkan pendapatan daerah.
Para pemangku kepentingan, termasuk perwakilan komunitas lokal, turut dilibatkan dalam proses monitoring dan evaluasi. Forum Keamanan Wisata Lampung, yang dibentuk pada akhir 2025, menyelenggarakan pertemuan bulanan untuk meninjau efektivitas kebijakan, mengidentifikasi celah, serta menyusun rekomendasi perbaikan.
Secara keseluruhan, upaya Disparekraf Lampung dalam meningkatkan keamanan wisata merupakan strategi integral yang tidak hanya melindungi pengunjung, tetapi juga memperkuat citra provinsi sebagai destinasi yang profesional, terpercaya, dan siap bersaing di pasar global. Dengan komitmen berkelanjutan, Lampung berpotensi menjadi contoh sukses bagi provinsi lain dalam menggabungkan keamanan, keberlanjutan, dan pertumbuhan ekonomi di sektor pariwisata.
Ke depan, Disparekraf berencana melakukan audit tahunan terhadap seluruh program keamanan, serta menyesuaikan kebijakan sesuai dengan dinamika kebutuhan wisatawan. Penguatan ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi peningkatan volume kunjungan, terutama pada musim liburan dan event internasional yang akan datang.





