123Berita – 08 April 2026 | Walikota Bandung Dedi Mulyadi memicu sorotan publik pada Senin (7/4/2024) dengan mengambil langkah drastis terhadap Kepala Samsat Soekarno-Hatta, seorang pejabat yang selama ini mengelola administrasi pajak kendaraan bermotor di wilayah tersebut. Dalam sebuah pernyataan resmi yang disampaikan melalui kantor Walikota, Dedi menegaskan bahwa Kepala Samsat telah mengabaikan perintah resmi terkait pembayaran pajak tahunan kendaraan tanpa menunggu verifikasi KTP pemilik pertama. Keputusan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai prosedur penegakan pajak, transparansi birokrasi, dan batasan kewenangan pejabat daerah.
“Kami tidak dapat mengizinkan aparat pemerintahan daerah mengabaikan prosedur verifikasi identitas yang telah disepakati bersama. Kebijakan ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya melindungi hak warga dan menjaga integritas pendapatan daerah,” ujar Dedi dalam konferensi pers singkat. Ia menambahkan bahwa keputusan untuk menonaktifkan kewenangan Kepala Samsat bersifat sementara, sambil menunggu hasil audit internal dan rekomendasi dari Komisi Pengawas Pajak Kendaraan (KPPK) provinsi.
Langkah ini tidak hanya memicu perdebatan di kalangan birokrasi, tetapi juga menimbulkan reaksi beragam di masyarakat. Sebagian warga mengapresiasi sikap tegas walikota, menganggapnya sebagai upaya memerangi praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Namun, kelompok pengusaha transportasi mengkritik keputusan tersebut sebagai hambatan administratif yang dapat memperlambat proses perpanjangan pajak kendaraan, terutama di masa-masa sibuk seperti menjelang akhir tahun fiskal.
Analisis ahli hukum administrasi publik menyoroti bahwa prosedur penonaktifan pejabat harus mengikuti ketentuan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan peraturan pelaksanaannya. “Jika Dedi Mulyadi tidak melalui mekanisme yang sah, keputusan ini dapat dipertanyakan di pengadilan tata usaha negara,” ungkap Prof. Rina Wulandari, Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran. Ia menekankan pentingnya transparansi proses penilaian kinerja pejabat, termasuk pemberian kesempatan pembelaan bagi yang bersangkutan.
Sementara itu, Kepala Samsat Soekorno-Hatta, yang tidak disebutkan namanya dalam rilis resmi, menyampaikan bahwa ia telah berkoordinasi dengan unit layanan pelanggan untuk memastikan proses pembayaran pajak tetap berjalan lancar. Ia menegaskan bahwa keputusan untuk tidak menunggu KTP pemilik pertama diambil demi menghindari penumpukan antrian dan potensi denda bagi pemilik kendaraan yang terlambat membayar.
Dalam upaya menenangkan situasi, Dedi Mulyadi membentuk tim investigasi khusus yang terdiri atas perwakilan Dinas Pendapatan Daerah, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta perwakilan masyarakat sipil. Tim tersebut diberi mandat untuk menelusuri jejak kebijakan, memeriksa dokumen verifikasi, dan mengaudit keuangan Samsat selama dua bulan ke depan. Hasil temuan akan dipublikasikan secara terbuka melalui portal resmi Pemerintah Kota Bandung.
Berita ini juga menambah daftar kontroversi yang melibatkan Dedi Mulyadi sejak terpilih pada 2021. Sebelumnya, walikota tersebut pernah menjadi sorotan atas keputusan mempercepat pembangunan infrastruktur tanpa melibatkan konsultasi publik yang memadai. Namun, para pendukungnya menilai Dedi sebagai sosok reformis yang berani menantang praktik birokrasi lama.
Para pengamat politik menilai bahwa langkah Dedi dapat memperkuat posisinya menjelang pemilihan kepala daerah berikutnya. “Jika ia mampu menegakkan disiplin birokrasi tanpa menimbulkan konflik besar, popularitasnya di kalangan pemilih kelas menengah akan meningkat,” kata Andi Prasetyo, analis politik independen. Namun, ia juga mengingatkan bahwa tindakan unilateral dapat menimbulkan resistensi internal dalam mesin pemerintahan.
Di sisi lain, asosiasi pengemudi taksi online (ojek) mengajukan protes kepada pemerintah kota, menuntut klarifikasi terkait prosedur pembayaran pajak kendaraan yang baru. Mereka menilai bahwa penundaan verifikasi KTP dapat menambah beban administrasi dan mengganggu operasional harian. Pihak asosiasi mengusulkan solusi alternatif, seperti penggunaan e‑KTP atau verifikasi digital yang lebih cepat.
Sejumlah media lokal melaporkan bahwa setelah keputusan Dedi, sejumlah petugas Samsat melaporkan kebingungan mengenai prosedur standar operasional (SOP) yang berlaku. Beberapa menyatakan bahwa mereka masih menunggu petunjuk tertulis resmi sebelum menyesuaikan praktik kerja. Hal ini menandakan adanya kesenjangan komunikasi internal yang perlu segera diatasi.
Dalam rangka menegaskan komitmen transparansi, Dedi Mulyadi berjanji akan mengadakan pertemuan publik terbuka pada akhir pekan mendatang. Acara tersebut akan melibatkan perwakilan warga, pelaku usaha, dan anggota DPRD setempat untuk membahas temuan tim investigasi serta merumuskan kebijakan pajak kendaraan yang lebih adil dan akuntabel.
Kesimpulannya, keputusan Dedi Mulyadi untuk menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung mencerminkan dinamika kompleks antara upaya penegakan hukum, kepentingan publik, dan tekanan politik. Langkah tersebut menimbulkan tantangan administratif bagi institusi pajak kendaraan, sekaligus membuka ruang bagi reformasi birokrasi yang lebih transparan. Hasil audit dan dialog publik yang dijadwalkan akan menjadi indikator utama apakah kebijakan ini akan menjadi titik balik dalam tata kelola pajak kendaraan di Bandung atau sekadar episode kontroversi politik jangka pendek.





