Debt Collector Serang Brimob di Banten, Polisi Tangkap 4 Pelaku dan Buru 6 Orang Lainnya

Debt Collector Serang Brimob di Banten, Polisi Tangkap 4 Pelaku dan Buru 6 Orang Lainnya
Debt Collector Serang Brimob di Banten, Polisi Tangkap 4 Pelaku dan Buru 6 Orang Lainnya

123Berita – 04 Juni 2026 | Polda Banten telah menangkap 4 orang debt collector yang terlibat dalam penganiayaan anggota Brimob di halaman Rumah Sakit Fatimah, Serang, Banten. Kejadian ini terjadi beberapa hari yang lalu dan telah menyebabkan kemarahan di kalangan masyarakat.

Polda Banten langsung menindaklanjuti kejadian ini dengan menangkap 4 orang debt collector yang terlibat. Mereka juga sedang memburu 6 orang lainnya yang terlibat dalam kejadian ini.

Bacaan Lainnya

Kapolres Serang, AKBP Dr. Budianto, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan tentang kejadian ini dan langsung menindaklanjuti. "Kami telah menangkap 4 orang debt collector yang terlibat dan sedang memburu 6 orang lainnya," katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kekerasan dan mengancam orang lain. "Kami akan tetap menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini," katanya.

Kejadian ini telah menyebabkan kemarahan di kalangan masyarakat. Banyak warga yang merasa terganggu dengan tindakan debt collector yang tidak bertanggung jawab.

Di sisi lain, pihak rumah sakit juga telah mengeluarkan pernyataan tentang kejadian ini. Mereka mengatakan bahwa kejadian ini tidak terkait dengan pelayanan rumah sakit dan mereka akan tetap menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rumah sakit.

Dalam beberapa hari terakhir, debt collector telah menjadi sorotan masyarakat. Banyak orang yang merasa terganggu dengan tindakan debt collector yang tidak bertanggung jawab.

Oleh karena itu, pihak berwenang perlu untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap debt collector yang tidak bertanggung jawab. Masyarakat juga perlu untuk meningkatkan kesadaran dan tidak melakukan tindakan kekerasan dan mengancam orang lain.

Dalam kesimpulan, kejadian penganiayaan anggota Brimob oleh debt collector di Serang, Banten, telah menyebabkan kemarahan di kalangan masyarakat. Polda Banten telah menangkap 4 orang debt collector yang terlibat dan sedang memburu 6 orang lainnya. Masyarakat perlu untuk meningkatkan kesadaran dan tidak melakukan tindakan kekerasan dan mengancam orang lain.

Pos terkait