123Berita – 04 April 2026 | Jakarta, 4 April 2026 – Menko Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan bahwa tumpukan sampah di Indonesia yang mencapai jutaan ton dapat diubah menjadi sumber energi yang mendukung kehidupan masyarakat. Dalam kunjungan kerja ke proyek pembangunan 30 PSEL (Pembangunan Sampah Energi Listrik), Menteri menyoroti urgensi penanganan darurat sampah sekaligus memanfaatkan limbah tersebut sebagai berkah ekonomi dan lingkungan.
Pembangunan 30 PSEL merupakan inisiatif pemerintah yang menargetkan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik di 30 wilayah prioritas, termasuk daerah perkotaan yang paling terdampak oleh akumulasi limbah. Setiap fasilitas dirancang dengan teknologi termal dan gasifikasi modern, yang memungkinkan konversi sampah organik menjadi gas sintetis, selanjutnya dibakar untuk menghasilkan listrik bersih. Proyek ini diharapkan dapat menghasilkan total kapasitas listrik sekitar 500 megawatt, cukup untuk memasok kebutuhan listrik bagi lebih dari satu juta rumah tangga.
Selama gaspol (gaspolisi) di lokasi pembangunan, Zulhas bertemu dengan para pemangku kepentingan, mulai dari pejabat daerah, perwakilan industri, hingga warga setempat. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menjamin keberlanjutan proyek. “Kami tidak dapat melakukannya sendiri. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, serta masyarakat harus bersinergi. Tanpa dukungan sosial, bahkan teknologi terbaik sekalipun tidak akan berhasil,” katanya.
Beberapa langkah konkret yang disampaikan Menteri antara lain:
- Pengalokasian anggaran tambahan sebesar Rp 12 triliun dalam APBN 2026 untuk mempercepat pembangunan fasilitas 30 PSEL.
- Penerapan insentif fiskal bagi perusahaan yang berinvestasi dalam teknologi pengolahan sampah menjadi energi, termasuk pembebasan pajak penghasilan selama lima tahun pertama.
- Peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui program pelatihan teknis di bidang pengelolaan limbah dan energi terbarukan.
- Pembentukan Badan Koordinasi Nasional (BKN) yang mengawasi pelaksanaan proyek, memastikan standar lingkungan terpenuhi, serta memantau dampak sosial‑ekonomi.
Para ahli menilai bahwa strategi ini selaras dengan komitmen Indonesia pada Kesepakatan Paris dan target bauran energi terbarukan 23% pada tahun 2025. Dengan mengubah sampah menjadi listrik, negara tidak hanya mengurangi emisi gas rumah kaca, tetapi juga mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil impor yang masih mendominasi kebutuhan energi nasional.
Namun, tantangan teknis dan sosial tetap ada. Salah satu isu utama adalah pemilahan sampah di tingkat rumah tangga, yang masih rendah di banyak daerah. Zulhas menyinggung pentingnya edukasi publik dan program insentif bagi rumah tangga yang memisahkan sampah organik dan non‑organik. “Tanpa pemilahan yang efektif, kualitas bahan baku untuk pembangkit energi akan menurun, menurunkan efisiensi dan meningkatkan biaya operasional,” jelasnya.
Di samping itu, proyek 30 PSEL juga diharapkan dapat membuka lapangan kerja baru, terutama di sektor teknik, operasional, dan pemeliharaan fasilitas. Berdasarkan proyeksi Kementerian Tenaga Kerja, masing‑masing fasilitas dapat menyerap antara 200 hingga 500 pekerja secara langsung, serta menciptakan ribuan pekerjaan tidak langsung di industri daur ulang, transportasi, dan layanan pendukung.
Dalam kunjungan terakhirnya ke salah satu lokasi pilot di Surabaya, Menteri meninjau proses gasifikasi sampah menjadi biogas, yang selanjutnya diubah menjadi listrik. Ia menegaskan bahwa hasil uji coba menunjukkan efisiensi konversi mencapai 30% lebih tinggi dibandingkan teknologi konvensional. “Data ini memberi keyakinan bahwa investasi kami akan menghasilkan energi yang handal, sekaligus mengurangi beban lingkungan,” ungkapnya.
Sejalan dengan upaya ini, pemerintah juga memperkuat regulasi terkait pengelolaan limbah, termasuk revisi Undang‑Undang Pengelolaan Sampah yang menambahkan sanksi bagi pelanggar serta memperluas kewajiban produsen dalam program Extended Producer Responsibility (EPR). Kebijakan ini diharapkan dapat menstimulasi industri untuk mengadopsi desain produk yang lebih ramah lingkungan dan mudah didaur ulang.
Kesimpulannya, inisiatif Darurat Sampah Jadi Berkah melalui Pembangunan 30 PSEL menunjukkan komitmen kuat pemerintah Indonesia dalam mengatasi krisis limbah sekaligus memanfaatkan potensi energi terbarukan. Dengan dukungan anggaran, insentif, serta partisipasi aktif masyarakat, proyek ini memiliki peluang besar untuk menjadi model unggulan bagi negara‑negara berkembang lainnya yang menghadapi tantangan serupa. Keberhasilan implementasinya tidak hanya akan memperbaiki kualitas lingkungan, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan terhadap ketahanan energi nasional dan pertumbuhan ekonomi inklusif.





