123Berita – 09 April 2026 | JAKARTA — Kementerian Kesehatan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan langkah baru dalam upaya menurunkan beban penyakit tidak menular (PTM) di Indonesia. Kebijakan “Nutri Level” yang kini telah resmi disetujui akan memfokuskan regulasi pada produk minuman manis, termasuk soda, teh siap saji, dan minuman energi, dengan tujuan utama mengurangi konsumsi gula berlebih di kalangan masyarakat.
Implementasi Nutri Level akan dimulai secara bertahap pada akhir tahun ini. Produsen minuman manis diwajibkan menampilkan simbol warna pada label yang mencerminkan tingkat risiko kesehatan: hijau untuk rendah gula, kuning untuk kadar sedang, dan merah untuk kadar tinggi. Simbol ini akan menjadi panduan visual yang cepat dikenali, terutama di pasar tradisional dan swalayan.
Langkah ini tidak lepas dari data statistik yang mengkhawatirkan. Kementerian Kesehatan melaporkan bahwa lebih dari 70 persen orang dewasa Indonesia mengonsumsi gula melebihi batas rekomendasi harian, sementara angka kematian akibat PTM seperti diabetes, hipertensi, dan penyakit jantung terus meningkat setiap tahunnya. Menurut survei Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2023, konsumsi minuman manis berada di peringkat ketiga penyumbang asupan gula tambahan.
- Pengurangan konsumsi gula diproyeksikan dapat menurunkan angka kematian akibat PTM hingga 15 persen dalam lima tahun ke depan.
- Label Nutri Level diharapkan meningkatkan kesadaran publik, khususnya pada kelompok usia muda yang menjadi target utama pemasaran minuman bersoda.
- Produsen diwajibkan menyesuaikan formula produk untuk mengurangi kadar gula atau menambahkan pemanis non‑kalori sebagai alternatif.
Selain label, BPOM juga mengumumkan kebijakan tarif pajak tambahan bagi produk yang masuk dalam kategori “merah”. Pengenaan pajak ini bertujuan memberikan insentif ekonomi bagi produsen yang melakukan reformulasi produk menjadi lebih sehat. Seluruh pendapatan pajak tambahan akan dialokasikan untuk program edukasi gizi di sekolah dan pusat kesehatan masyarakat.
Pemerintah menyiapkan kampanye sosial media nasional dengan tema “Pilihan Sehat, Hidup Lebih Lama”. Kampanye ini akan menampilkan figur publik, termasuk atlet dan artis, yang mengadopsi gaya hidup rendah gula. Diharapkan, pesan ini akan menjangkau generasi milenial dan Gen Z yang merupakan konsumen utama minuman manis.
Reaksi industri minuman cukup beragam. Beberapa produsen multinasional menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan kesiapan untuk menyesuaikan produk mereka. Sementara itu, asosiasi produsen minuman domestik mengajukan dialog lebih lanjut terkait standar teknis dan waktu implementasi, mengingat potensi dampak ekonomi pada sektor UMKM yang banyak memproduksi minuman tradisional.
Di sisi lain, para ahli gizi menilai kebijakan Nutri Level sebagai langkah progresif namun menekankan perlunya dukungan lintas sektoral. Dr. Siti Maulani, pakar gizi dari Universitas Indonesia, mengingatkan bahwa label saja tidak cukup; diperlukan edukasi berkelanjutan di sekolah, tempat kerja, dan komunitas.
Dengan fokus pada minuman manis, Nutri Level menjadi bagian integral dari agenda Kesehatan Nasional 2025‑2030, yang menargetkan penurunan prevalensi obesitas dan diabetes sebesar 10 persen. Pemerintah berharap kebijakan ini akan menjadi contoh bagi negara‑negara lain di kawasan Asia Tenggara dalam memerangi epidemi gula.
Keputusan ini menandai langkah signifikan dalam menegakkan regulasi pangan yang lebih responsif terhadap tantangan kesehatan masyarakat. Jika berhasil, Nutri Level dapat menjadi model kebijakan gizi yang dapat diadopsi secara global, menjawab kebutuhan akan intervensi yang sederhana namun berdampak besar.
Secara keseluruhan, penerapan Nutri Level diharapkan tidak hanya mengubah cara produsen memformulasi produk, tetapi juga mengubah perilaku konsumen dalam memilih minuman yang lebih sehat. Dengan sinergi antara regulasi, edukasi, dan insentif ekonomi, Indonesia berada pada posisi strategis untuk menurunkan angka kematian akibat PTM dan meningkatkan kualitas hidup generasi mendatang.





