123Berita – 07 April 2026 | Direktur Jenderal Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia baru-baru ini mengumumkan persetujuan atas revisi rancangan peraturan tentang Nutri Level. Langkah ini menandai tonggak penting dalam upaya pemerintah meningkatkan transparansi informasi gizi pada kemasan produk makanan dan minuman, sekaligus memudahkan konsumen membuat pilihan yang lebih sehat. Nutri Level merupakan sistem pelabelan yang menggunakan kombinasi huruf dan warna untuk menandai nilai gizi suatu produk secara cepat dan mudah dipahami.
Berikut adalah empat kategori yang akan diadopsi dalam Nutri Level:
- Kategori A (Hijau): Menandakan produk dengan nilai gizi sangat baik. Produk dalam kategori ini memiliki rendahnya kadar gula, garam, lemak jenuh, dan kalori, serta mengandung nutrisi penting seperti serat, vitamin, dan mineral.
- Kategori B (Kuning): Menunjukkan produk dengan nilai gizi cukup baik, namun masih terdapat beberapa komponen yang perlu diperhatikan, seperti kadar gula atau garam yang sedang.
- Kategori C (Oranye): Mengindikasikan produk dengan nilai gizi yang berada di tengah‑tengah. Konsumen disarankan mengonsumsi produk ini secara terbatas atau memperhatikan porsi yang tepat.
- Kategori D (Merah): Menandakan produk dengan nilai gizi rendah. Produk dalam kategori ini biasanya tinggi gula, garam, lemak jenuh, atau kalori, sehingga sebaiknya dikonsumsi sesedikit mungkin.
Implementasi Nutri Level diharapkan dapat memperkuat kebijakan gizi nasional, terutama dalam konteks upaya menurunkan prevalensi penyakit tidak menular (PTM) seperti diabetes, hipertensi, dan obesitas. Menurut data Kementerian Kesehatan, Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam menurunkan angka kejadian PTM, yang pada tahun 2022 mencatat lebih dari 30% penduduk dewasa mengalami setidaknya satu kondisi kronis. Dengan memberikan informasi gizi yang lebih jelas pada kemasan, Nutri Level dapat membantu konsumen mengurangi asupan komponen berbahaya secara tidak sadar.
Selain manfaat bagi konsumen, Nutri Level juga memberikan kejelasan bagi produsen. Sistem pelabelan yang standar akan mendorong produsen untuk reformulasi produk mereka, menurunkan kadar gula, garam, atau lemak jenuh demi mencapai kategori yang lebih baik. Dalam jangka panjang, hal ini dapat meningkatkan daya saing produk dalam negeri di pasar global yang semakin menuntut standar gizi yang ketat.
Proses persetujuan Nutri Level melibatkan beberapa tahap, mulai dari penyusunan draft regulasi, konsultasi publik, hingga evaluasi teknis oleh tim ahli gizi BPOM. Selama fase konsultasi, berbagai pemangku kepentingan, termasuk asosiasi produsen makanan, akademisi, serta LSM konsumen, memberikan masukan terkait kriteria penilaian, desain label, dan mekanisme implementasinya. Hasil akhir menunjukkan konsensus yang kuat untuk mengadopsi sistem empat kategori tersebut, mengingat pendekatan ini dianggap paling sederhana dan efektif untuk diterapkan secara luas.
Berikut adalah rangkaian langkah yang akan ditempuh dalam pelaksanaan Nutri Level:
- Penetapan standar teknis dan kriteria penilaian untuk masing‑masing kategori.
- Pembuatan panduan visual dan format label yang harus dicetak pada kemasan produk.
- Pelatihan dan sosialisasi kepada industri makanan dan minuman mengenai cara menghitung nilai Nutri Level.
- Pengawasan dan audit rutin oleh BPOM untuk memastikan kepatuhan produsen.
- Evaluasi periodik untuk menyesuaikan standar jika diperlukan, berdasarkan data konsumsi dan kesehatan masyarakat.
BPOM menegaskan bahwa pelabelan Nutri Level akan bersifat wajib bagi semua produk makanan dan minuman yang dipasarkan di Indonesia, kecuali produk yang telah memiliki sistem pelabelan khusus atau yang berada di bawah regulasi khusus. Implementasi awal dijadwalkan akan dimulai pada kuartal pertama tahun 2025, dengan masa transisi selama enam bulan bagi produsen untuk menyesuaikan kemasan produk mereka.
Penggunaan huruf dan warna pada label diharapkan dapat meningkatkan kecepatan dalam membaca informasi gizi. Penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa konsumen cenderung lebih memperhatikan label yang visualnya menarik dan mudah dipahami. Dengan menambahkan elemen warna, Nutri Level dapat memicu respons emosional yang positif, membantu konsumen mengingat pilihan makanan yang lebih sehat.
Keberhasilan Nutri Level juga akan sangat bergantung pada dukungan edukasi publik. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan berencana meluncurkan kampanye informasi melalui media massa, media sosial, serta program edukasi di sekolah-sekolah. Kampanye ini akan menekankan pentingnya membaca label Nutri Level sebelum membeli, serta mengajarkan cara menginterpretasikan masing‑masing kategori.
Dalam konteks global, Nutri Level sejalan dengan inisiatif serupa yang telah diterapkan di beberapa negara maju, seperti sistem ‘Nutri‑Score’ di Prancis atau ‘Traffic Light’ di Inggris. Penyesuaian standar lokal Indonesia memungkinkan sistem ini lebih relevan dengan pola makan dan kebiasaan konsumen Indonesia.
Secara keseluruhan, persetujuan Nutri Level oleh BPOM merupakan langkah progresif dalam rangka meningkatkan literasi gizi masyarakat Indonesia. Dengan mengintegrasikan informasi gizi yang mudah dipahami pada kemasan, diharapkan konsumen dapat membuat pilihan yang lebih sehat, produsen terdorong untuk meningkatkan kualitas produk, dan pada akhirnya menurunkan beban penyakit tidak menular di negara ini.
Implementasi yang efektif akan membutuhkan sinergi antara regulator, industri, dan konsumen. Jika semua pihak berkomitmen, Nutri Level dapat menjadi model pelabelan gizi yang menjadi contoh bagi negara lain di kawasan Asia‑Pasifik.





