Bareskrim Gagalkan Jaringan Ekstasi di Dua Klub Malam Bali, Sepuluh Pengedar Ditangkap

Bareskrim Gagalkan Jaringan Ekstasi di Dua Klub Malam Bali, Sepuluh Pengedar Ditangkap
Bareskrim Gagalkan Jaringan Ekstasi di Dua Klub Malam Bali, Sepuluh Pengedar Ditangkap

123Berita – 06 April 2026 | Unit Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis ekstasi yang beroperasi secara terstruktur di dua tempat hiburan malam di Pulau Bali. Operasi yang dilaksanakan pada pekan lalu mengamankan sepuluh tersangka, termasuk bandar dan kurir yang diduga menjadi ujung tombak distribusi narkoba di kawasan wisata tersebut.

Target utama operasi adalah Club Delona Vista, sebuah tempat hiburan malam yang dikenal ramai dikunjungi wisatawan domestik maupun mancanegara. Di lokasi ini, para pengedar menggunakan taktik tersembunyi, seperti menyelipkan pil ekstasi ke dalam minuman beralkohol serta mengirimkan paket narkotika melalui layanan pengantaran makanan. Selain Club Delona Vista, satu lagi tempat hiburan malam yang menjadi sasaran operasi terletak di kawasan Kuta, yang identitasnya tidak diungkapkan secara spesifik demi keamanan proses penyelidikan.

Bacaan Lainnya

Tim Bareskrim bersama satuan reaksi cepat (Satreskrim) melakukan penggerebekan secara serentak pada tanggal 22 April 2024. Selama proses penangkapan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain 1.200 pil ekstasi berkemasan, timbangan digital, serta catatan transaksi yang mengindikasikan jaringan distribusi meluas hingga ke beberapa pulau di Indonesia. Beberapa tersangka juga mengakui peran mereka sebagai distributor utama yang menghubungkan pemasok narkotika dari luar negeri dengan konsumen di daerah pariwisata.

“Operasi ini menunjukkan sinergi yang solid antara unit intelijen, penyidik, dan aparat penegak hukum di tingkat daerah. Kami berhasil memutus rantai distribusi narkotika yang mengancam keamanan dan kesehatan publik, terutama di kawasan yang menjadi magnet wisatawan,” ujar Komandan Bareskrim Polri, Irjen Pol. Anton Prabowo, dalam konferensi pers yang digelar di kantor Polres Badung.

Para tersangka yang ditangkap meliputi dua bandar utama, tiga kurir, serta lima oknum yang bertugas sebagai penjual di dalam klub malam. Seluruhnya kini berada dalam tahanan Bareskrim untuk diproses lebih lanjut. Selama proses penyidikan, para tersangka mengaku bahwa jaringan tersebut telah beroperasi selama kurang lebih dua tahun, dengan pemasok narkotika berasal dari negara-negara Asia Tenggara.

Penyidik menegaskan bahwa ekstasi merupakan jenis narkotika yang sangat diminati oleh kalangan wisatawan muda karena efek euforia yang ditimbulkan. Oleh karena itu, keberadaan jaringan ini dapat merusak citra Bali sebagai destinasi wisata yang aman serta menimbulkan risiko kesehatan serius bagi konsumen narkoba. “Kami tidak akan mentolerir adanya peredaran narkotika di wilayah pariwisata. Penegakan hukum akan terus dilakukan secara tegas untuk melindungi masyarakat dan wisatawan,” tegas Kapolsek Badung, AKBP Dedi Supriyadi.

Polisi juga menambahkan bahwa selain penangkapan, pihaknya akan melakukan penyuluhan kepada pengelola tempat hiburan malam untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas penyelundupan narkoba. Upaya ini mencakup pelatihan bagi staf keamanan klub dalam mengenali tanda-tanda penyalahgunaan narkotika serta prosedur pelaporan yang cepat kepada aparat kepolisian.

Kasus ini menjadi contoh konkret upaya Bareskrim dalam memberantas peredaran narkotika di daerah wisata, sejalan dengan program nasional penurunan angka penyalahgunaan narkotika yang ditetapkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Pemerintah daerah Bali juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah penegakan hukum ini dan berjanji akan meningkatkan koordinasi lintas sektoral guna menciptakan lingkungan yang lebih bersih dari narkoba.

Dengan ditangkapnya sepuluh pelaku utama, diharapkan jaringan ekstasi di Bali dapat terputus secara signifikan, mengurangi risiko penyebaran narkotika di kalangan wisatawan dan penduduk setempat. Penegakan hukum yang tegas ini sekaligus menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang masih berniat melakukan tindakan serupa di masa mendatang.

Pos terkait