123Berita – 09 April 2026 | Pemerintah Indonesia mengambil langkah signifikan dengan memutuskan tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi hingga akhir tahun 2026. Keputusan ini memberi ruang napas bagi anggaran negara di tengah tekanan global akibat kenaikan harga energi. Menanggapi kebijakan tersebut, Bank Dunia menilai bahwa Indonesia masih memiliki ruang fiskal yang cukup, namun menekankan bahwa keberlanjutan keamanan fiskal sangat bergantung pada pemenuhan serangkaian syarat strategis.
Secara makro, Indonesia mencatat defisit fiskal yang masih berada di bawah batas maksimum yang ditetapkan dalam aturan fiskal pemerintah. Pada tahun 2023, defisit mencapai sekitar 5,1% dari Produk Domestik Bruto (PDB), sementara rasio utang terhadap PDB berada pada level yang dapat dikelola, yakni sekitar 38,5%. Kondisi ini memberikan peluang bagi otoritas untuk menyesuaikan kebijakan fiskal tanpa menimbulkan risiko sovereign debt yang signifikan.
Namun, lonjakan harga energi dunia menambah beban pada anggaran negara. Kenaikan harga minyak mentah, gas, dan listrik mengancam stabilitas harga dalam negeri serta menambah tekanan pada inflasi. Oleh karena itu, Bank Dunia menyarankan agar Indonesia menegakkan beberapa prasyarat kunci agar fiskal tetap aman dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
- Mempertahankan disiplin defisit fiskal: Pemerintah harus memastikan defisit tidak melampaui batas 3% hingga 4% PDB dalam jangka menengah, dengan menyesuaikan belanja dan meningkatkan pendapatan.
- Menurunkan rasio utang publik: Target penurunan rasio utang ke PDB menjadi di bawah 35% pada 2028 melalui pengelolaan utang yang lebih selektif dan refinancing yang mengoptimalkan biaya pinjaman.
- Reformasi pajak: Memperluas basis pajak, meningkatkan kepatuhan, dan memperkenalkan tarif progresif pada sektor-sektor berpotensi tinggi untuk menambah pendapatan negara.
- Pengurangan subsidi energi secara terukur: Mengurangi subsidi BBM dan listrik secara bertahap dengan mekanisme penyaluran bantuan langsung kepada rumah tangga berpendapatan rendah, sehingga beban subsidi tidak menambah defisit.
- Efisiensi belanja publik: Mengidentifikasi dan memangkas belanja tidak produktif, memperbaiki tata kelola proyek infrastruktur, serta meningkatkan akuntabilitas dalam penggunaan dana.
- Peningkatan cadangan devisa: Mempertahankan tingkat cadangan devisa yang cukup untuk menanggulangi volatilitas pasar eksternal, idealnya di atas 6 bulan impor barang dan jasa.
- Penguatan kebijakan antisipasi risiko eksternal: Menyiapkan skenario penanganan guncangan harga energi, termasuk mekanisme stabilisasi harga dan diversifikasi sumber energi.
Pemerintah telah mengambil beberapa langkah awal yang sejalan dengan rekomendasi tersebut. Kebijakan tidak menaikkan harga BBM bersubsidi memberikan perlindungan langsung kepada konsumen, sementara reformasi perpajakan 2024 berfokus pada digitalisasi sistem pajak dan penyesuaian tarif progresif. Di sisi belanja, program belanja modal telah diprioritaskan pada proyek infrastruktur produktif yang dapat meningkatkan daya saing ekonomi jangka panjang.
Meski demikian, tantangan tetap signifikan. Inflasi masih dipengaruhi oleh harga pangan dan energi, sementara kebutuhan energi nasional terus meningkat seiring pertumbuhan industri dan urbanisasi. Pemerintah perlu menyeimbangkan antara menjaga kestabilan harga bagi konsumen dan mengurangi beban subsidi yang menggerogoti fiskal.
Jika semua syarat yang diusulkan oleh Bank Dunia dapat dipenuhi, prospek fiskal Indonesia tetap kuat. Ruang fiskal yang ada dapat dimanfaatkan untuk mendukung investasi publik, memperkuat jaring pengaman sosial, dan mempercepat transisi energi bersih. Keberhasilan implementasi kebijakan ini tidak hanya akan menjaga stabilitas makroekonomi, tetapi juga memperkuat kepercayaan investor internasional terhadap Indonesia sebagai destinasi investasi yang stabil dan berkelanjutan.
Dengan menggabungkan disiplin fiskal, reformasi struktural, dan kebijakan energi yang bijaksana, Indonesia berada pada posisi yang memungkinkan untuk mengatasi guncangan harga energi global tanpa mengorbankan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.





