123Berita – 11 Juli 2026 | Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengingatkan masyarakat untuk terus mewaspadai perkembangan teknologi digital yang telah mengubah pola penyebaran paham radikal-terorisme. Salah satu cara penyebaran paham tersebut adalah melalui game online.
Dalam beberapa tahun terakhir, game online telah menjadi salah satu platform yang paling populer di kalangan masyarakat, terutama di kalangan anak muda. Namun, di balik keseruan dan kesenangan yang ditawarkan, game online juga dapat digunakan sebagai sarana penyebaran paham radikal-terorisme.
Oleh karena itu, masyarakat perlu waspada dan tidak mudah terpengaruh oleh propaganda dan ideologi yang disebarkan melalui game online. Masyarakat juga perlu memantau dan mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat membahayakan diri mereka sendiri dan orang lain.
BNPT juga menyarankan agar masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya penyebaran paham radikal-terorisme melalui game online. Dengan demikian, pemerintah dapat segera mengambil tindakan untuk mencegah penyebaran paham tersebut dan melindungi masyarakat dari bahaya terorisme.
Dalam upaya mencegah penyebaran paham radikal-terorisme melalui game online, perlu dilakukan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan industri game online. Oleh karena itu, perlu dilakukan pendidikan dan kesadaran tentang bahaya penyebaran paham radikal-terorisme melalui game online, serta pentingnya melaporkan jika menemukan adanya penyebaran paham tersebut.
Dengan demikian, kita dapat mencegah penyebaran paham radikal-terorisme melalui game online dan melindungi masyarakat dari bahaya terorisme. Kita juga dapat menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat, serta mempromosikan perdamaian dan harmoni di masyarakat.
Akhirnya, perlu diingat bahwa penyebaran paham radikal-terorisme melalui game online adalah ancaman yang serius dan perlu diwaspadai. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya yang serius dan terkoordinasi untuk mencegah penyebaran paham tersebut dan melindungi masyarakat dari bahaya terorisme.





