123Berita – 06 April 2026 | Jakarta, 2 April 2024 – Penyanyi dangdut muda Ammar Zoni tampil di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (2/4) untuk memberikan pledoi terkait dugaan peredaran narkotika. Dalam suasana yang tegang namun sarat harapan, Zoni tidak hanya mengakui kesalahannya, melainkan juga menyampaikan janji perubahan dan permohonan maaf yang tulus kepada anaknya serta keluarganya.
Sidang dimulai pukul 09.00 WIB, dengan hakim memeriksa berkas perkara yang melibatkan Zoni sebagai tersangka utama. Terdakwa diduga memiliki peran aktif dalam jaringan distribusi narkoba jenis sabu-sabu, yang kemudian diinvestigasi oleh Kepolisian Republik Indonesia. Selama persidangan, jaksa menegaskan bukti-bukti berupa barang bukti narkotika dan saksi-saksi yang menguatkan dugaan keterlibatan Zoni.
Namun, fokus utama persidangan pada hari itu beralih ke pledoi yang dibacakan Zoni sendiri. Dengan suara bergetar namun tetap tegas, ia memulai dengan menyebutkan rasa penyesalan yang mendalam atas perbuatannya. “Saya menyadari bahwa apa yang telah saya lakukan tidak hanya melukai diri saya sendiri, tetapi juga menodai nama keluarga, terutama anak saya yang masih kecil,” ujar Zoni.
Selanjutnya, Zoni menegaskan niatnya untuk berubah. Ia berjanji akan meninggalkan dunia narkoba dan berkomitmen mengikuti program rehabilitasi yang disarankan oleh pihak berwenang. “Saya berjanji akan menjadi sosok yang lebih baik, tidak hanya untuk diri saya sendiri, tetapi juga untuk anak saya yang berhak mendapatkan ayah yang layak,” tambahnya.
Permintaan maaf yang disampaikan Zoni tidak hanya ditujukan kepada anaknya, melainkan juga kepada istri, orang tua, serta semua pihak yang pernah mempercayai dan mendukung kariernya. “Kepada istri saya, saya minta maaf atas segala beban yang harus ia tanggung. Kepada orang tua, saya menyesal telah menodai nama keluarga. Kepada penggemar, saya mohon maaf karena telah mengecewakan harapan mereka,” kata Zoni dengan nada emosional.
Hakim yang memimpin persidangan menanggapi pledoi tersebut dengan sikap yang objektif. Ia menekankan pentingnya proses hukum tetap berjalan tanpa mempengaruhi keputusan akhir. “Kami menghargai permohonan maaf dan komitmen perubahan terdakwa, namun hal tersebut tidak mengesampingkan fakta-fakta yang ada dalam berkas perkara,” ujar hakim.
Jaksa penuntut umum menanggapi dengan tegas, mengingatkan bahwa proses peradilan harus tetap menjunjung keadilan bagi semua pihak, termasuk korban yang tidak disebutkan secara spesifik dalam laporan publik. Ia menambahkan bahwa proses rehabilitasi dapat menjadi bagian penting dari hukuman, asalkan terdakwa menunjukkan itikad baik secara konsisten.
Setelah pledoi selesai, Zoni kembali duduk tenang, menunggu keputusan selanjutnya. Meskipun belum ada putusan akhir, publik dan media sosial ramai menanggapi video pledoi tersebut. Banyak netizen yang memberikan dukungan moral, menyoroti pentingnya kesadaran akan bahaya narkoba, serta menantikan langkah konkret Zoni ke depan.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dijadwalkan kembali menggelar sidang pada minggu depan untuk meninjau hasil pemeriksaan lanjutan dan kemungkinan penetapan hukuman. Jika Zoni mematuhi program rehabilitasi dan menunjukkan perilaku baik selama proses persidangan, ada peluang hukuman yang lebih ringan, meski tidak menutup kemungkinan sanksi penjara mengingat beratnya dakwaan.
Kasus Ammar Zoni menjadi sorotan tidak hanya karena statusnya sebagai artis, melainkan juga karena mengangkat isu narkoba di kalangan publik figur. Banyak pihak mengingatkan pentingnya edukasi dan penegakan hukum yang tegas untuk mencegah penyebaran narkotika, terutama di kalangan muda yang sering menjadi target promosi gelap.
Di luar ruang sidang, keluarga Zoni tampak mendukung proses rehabilitasi. Istri dan orang tua terdakwa menegaskan keseriusan mereka untuk membantu Zoni kembali ke jalur yang benar. “Kami akan tetap berada di sisi beliau, memberi dukungan moral dan membantu dalam proses pemulihan,” kata istri Zoni dalam sebuah pernyataan singkat kepada media.
Seiring dengan perkembangan kasus, masyarakat diharapkan dapat mengambil pelajaran dari kejadian ini. Penyalahgunaan narkoba tidak memandang status sosial, dan setiap individu memiliki tanggung jawab untuk menjauhi perbuatan yang dapat merusak diri sendiri serta orang lain di sekitarnya.
Kesimpulannya, pledoi Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menandai titik balik dalam kehidupannya. Dengan janji perubahan dan permohonan maaf yang tulus, ia berusaha memperbaiki hubungan dengan keluarga dan publik. Namun, proses hukum tetap menjadi arena utama yang menentukan nasibnya, sekaligus menjadi peringatan bagi semua pihak akan bahaya narkoba yang terus mengancam bangsa.





