123Berita – 19 Juni 2026 | Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta bank pelat merah untuk tidak menaikkan suku bunga kredit. Hal ini dilakukan untuk mencegah tekanan pada perekonomian.
Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan atau BI rate menjadi 5,75 persen. Namun, Airlangga meminta bank pelat merah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk tidak menyesuaikan suku bunga kredit.
Airlangga khawatir bahwa kenaikan suku bunga kredit dapat menekan perekonomian. Oleh karena itu, ia meminta bank pelat merah untuk tetap menjaga suku bunga kredit pada level yang terkendali.
Langkah ini diambil untuk mencegah tekanan pada perekonomian dan menjaga stabilitas keuangan. Airlangga juga meminta bank pelat merah untuk terus mendukung program pemerintah dalam meningkatkan perekonomian.
Dalam kesempatan yang sama, Airlangga juga meminta bank pelat merah untuk meningkatkan kualitas layanan dan meningkatkan akses keuangan bagi masyarakat. Ia berharap bahwa dengan demikian, perekonomian dapat terus tumbuh dan berkembang.
Bank pelat merah yang tergabung dalam Himbara diharapkan dapat memenuhi permintaan Airlangga dan tetap menjaga suku bunga kredit pada level yang terkendali. Dengan demikian, perekonomian dapat terus tumbuh dan berkembang dengan stabil.
Kenaikan suku bunga kredit dapat memiliki dampak yang signifikan pada perekonomian. Oleh karena itu, langkah Airlangga untuk meminta bank pelat merah tidak menaikkan suku bunga kredit dapat membantu mencegah tekanan pada perekonomian.
Di sisi lain, bank pelat merah juga perlu mempertimbangkan kebutuhan masyarakat akan akses keuangan yang mudah dan terjangkau. Dengan demikian, bank pelat merah dapat terus mendukung program pemerintah dalam meningkatkan perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.




