Fuad Hasan Masyhur Sangkal Temuan KPK Terkait Transaksi Kuota Haji Siluman

Fuad Hasan Masyhur Sangkal Temuan KPK Terkait Transaksi Kuota Haji Siluman
Fuad Hasan Masyhur Sangkal Temuan KPK Terkait Transaksi Kuota Haji Siluman

123Berita – 18 Juni 2026 | Pemilik PT Makassar Toraja (Maktour) sekaligus Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU), Fuad Hasan Masyhur, membantah temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait transaksi kuota haji siluman. Ia menyatakan bahwa temuan tersebut hanyalah mimpi barangkali dan tidak berdasar.

Fuad juga menyatakan bahwa KPK telah melakukan kesalahan dalam melakukan penyelidikan dan tidak memiliki bukti yang cukup untuk mendukung temuan mereka. Ia berharap bahwa KPK dapat melakukan penyelidikan yang lebih lanjut dan objektif untuk memastikan bahwa Maktour tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Bacaan Lainnya

Transaksi kuota haji siluman telah menjadi isu yang kontroversial dalam beberapa tahun terakhir. Banyak pihak yang menyatakan bahwa transaksi tersebut adalah ilegal dan merugikan negara. Namun, Fuad menyatakan bahwa Maktour telah melakukan transaksi tersebut dengan sah dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dalam beberapa tahun terakhir, KPK telah melakukan penyelidikan terhadap beberapa perusahaan yang melakukan transaksi kuota haji siluman. Namun, belum ada perusahaan yang telah dihukum karena melakukan tindakan tersebut. Fuad berharap bahwa KPK dapat melakukan penyelidikan yang lebih lanjut dan objektif untuk memastikan bahwa perusahaan yang melakukan transaksi kuota haji siluman dapat dihukum jika mereka melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Untuk saat ini, Fuad tetap menyatakan bahwa Maktour tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan telah melakukan transaksi kuota haji siluman dengan sah. Ia berharap bahwa KPK dapat melakukan penyelidikan yang lebih lanjut dan objektif untuk memastikan bahwa Maktour dapat terus melakukan kegiatan usaha dengan aman dan nyaman.

Dalam beberapa bulan terakhir, isu transaksi kuota haji siluman telah menjadi perhatian banyak pihak. Banyak pihak yang menyatakan bahwa transaksi tersebut adalah ilegal dan merugikan negara. Namun, Fuad tetap menyatakan bahwa Maktour telah melakukan transaksi tersebut dengan sah dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Untuk memastikan bahwa transaksi kuota haji siluman dapat dilakukan dengan aman dan nyaman, pemerintah harus membuat kebijakan yang jelas dan tegas untuk mengatur transaksi tersebut. Pemerintah juga harus melakukan pengawasan yang ketat untuk memastikan bahwa perusahaan yang melakukan transaksi kuota haji siluman dapat dihukum jika mereka melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Dalam kesimpulan, Fuad Hasan Masyhur tetap menyatakan bahwa Maktour tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan telah melakukan transaksi kuota haji siluman dengan sah. Ia berharap bahwa KPK dapat melakukan penyelidikan yang lebih lanjut dan objektif untuk memastikan bahwa Maktour dapat terus melakukan kegiatan usaha dengan aman dan nyaman.

Pos terkait